Teganya! Mahasiswi Cantik Ini Buang Bayi yang Baru Lahir di Masjid, Hamil di Luar Nikah
Bukan di depan rumah warga atau di tepi jalan seperti yang kerap terjadi, PNH membuang bayinya di gudang Masjid Bhabusalam, yang terletak di Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Penemuan bayi tersebut sempat membuat pengurus dan warga sekitar masjid geger. Tanpa tahu-menahu, tiba-tiba ada seonggok mayat bayi tergeletak di dalam gudang masjid.
Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh anak-anak TPA masjid yang hendak mengaji. Bayi malang tersebut dibungkus di dalam kantung plastik dan keadaanya sudah dirubungi semut saat ditemukan. Ada bercak darah di dalam kantung plastik tersebut, yang menandakan bahwa bayi tersebut baru dilahirkan saat dibuang.
Terungkapnya PNH sebagai pelaku pembuang bayi tersebut diketahui dari rekaman CCTV masjid. Dalam video CCTV itu, PNH mengendarai sepeda motor matic warna hitam dengan nomor plat BE 2685 FP. Ia mengenakan helm hitam dengan kondisi kaca menutup penuh wajahnya.
PNH menggunakan baju kotam-kotak hitam putih seperti papan catur dan mengenakan jilbab coklat muda saat membuang bayinya.
Kapolsek Pekalongan AKP Rahadi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga pengurus masjid atas penemuan mayat bayi tersebut.
"Anggota melakukan olah TKP dan menghubungi puskesmas Pekalongan untuk membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Sukadana dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dari situ, polisi kemudian menyelidi pelaku melalui rekaman CCTV dan menangkapnya setelah menandai nomor plat sepeda motornya.
Saat ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Pekalongan, PNH tidak melawan. Dan setelah ditanyai, wanita malang itu pun akhirnya mengakui perbuatannya. Sejauh ini belum diketahui kenapa ia tega membuang bayi tersebut, namun diduga karena ia hamil di luar nikah dan pria biadab yang menghamilinya tak mau bertanggung jawab.
Belum ada Komentar untuk "Teganya! Mahasiswi Cantik Ini Buang Bayi yang Baru Lahir di Masjid, Hamil di Luar Nikah"
Posting Komentar